Senin, 07 September 2009

Gara-Gara Mencium Cewek Didenda 19 Juta

Seorang pria Korea Selatan harus membayar mahal ciuman pada kencan pertamanya. Pria yang memiliki keterampilan hipnotis ketahuan telah mencium perempuan teman kencannya. Dia kemudian dijatuhi hukuman denda yang lumayan besar. Pria berusia 32 tahun itu sukses menghipnotis perempuan teman kencannya yang berusia 27 tahun pada pertemuan pertama mereka. Pertemuan itu diselenggarakan sebuah biro jodoh. Demikian menurut kantor berita Yonhap di Seoul, Kamis (6/8).



Perempuan itu dapat dibujuk agar mau dihipnotis. Pria itu mengatakan, ”Ada lubang hitam, Anda akan masuk ke dalam keadaan tidak sadar. Anda akan merasakan getaran di sekujur tubuh dan jika tangan saya menyentuh tubuhmu, akan dirasakan kenikmatan yang luar biasa.” Kemudian, pria yang hanya disebutkan nama keluarganya, Park, mengira teknik hipnotisnya berhasil dengan sukses.

Dia kemudian mencium teman kencannya itu. Akan tetapi, ternyata hipnotis Park belum ampuh. Perempuan itu masih tersadar walaupun matanya tertutup. Lalu perempuan itu mendorongnya hingga Park terjatuh. Kemudian, perempuan itu mengatakan, Park telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Akhirnya, pengadilan di Distrik Seoul Pusat menjatuhkan denda kepada Park sebesar 3 juta won atau sekitar Rp 19,7 juta. Mahal kan.... (Sumber: Kilasan kawat sedunia Kompas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar