Minggu, 13 September 2009

Tips mudik lebaran penuh berkah bag-1


Sebentar lagi bulan Ramadhan, bulan yang penuh keberkahan akan segera berakhir dan akan segera datang hari raya yang dinanti-nanti kaum muslimin yaitu ‘Idul Fithri. Banyak di antara kaum muslimin yang hidup di perantauan kembali ke kampungnya untuk merayakan lebaran bersama sanak keluarganya. Lantas hal-hal apa sajakah yang harus kita siapkan agar mudik kita penuh berkah? Simaklah tips-tips ketika melakukan perjalanan jauh berikut ini dan semoga bermanfaat.



Tips Persiapan Sebelum Mudik


Seseorang yang hendak mudik atau melakukan safar (perjalanan jauh) seharusnya bukan hanya mempersiapkan barang-barang dan bekal untuk perjalanan. Ada persiapan yang lebih penting dari itu semua, sehingga safar tersebut lebih dimudahkan dan diberkahi oleh Allah. Di antara persiapan yang bisa dilakukan adalah:


Pertama, melakukan shalat istikharah terlebih dahulu untuk memohon petunjuk kepada Allah mengenai waktu safar, kendaraan yang digunakan, teman perjalanan dan arah jalan. Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kami shalat istikhoroh dalam setiap perkara sebagaimana beliau mengajarkan kepada kami Al Qur’an.” [1]


Kedua, jika sudah bulat melakukan perjalanan, maka perbanyaklah taubat yaitu meminta ampunan pada Allah dari segala macam maksiat, mintalah maaf kepada orang lain atas tindak kezholiman yang pernah dilakukan, dan minta dihalalkan jika ada muamalah yang salah dengan sahabat atau lainnya.


Ketiga, menyelesaikan berbagai persengketaan, seperti menunaikan utang pada orang lain yang belum terlunasi sesuai kemampuan, menunjuk  siapa yang bisa menjadi wakil tatkala ada utang yang belum bisa dilunasi, mengembalikan barang-barang titipan, mencatat wasiat, dan memberikan nafkah yang wajib bagi anggota keluarga yang ditinggalkan.


Keempat, meminta restu dan ridho orang tua atau keluarga, tempat berbakti dan berbuat baik.[2]


Kelima, melakukan safar atau perjalanan bersama tiga orang atau lebih. Sebagaimana hadits,


الرَّاكِبُ شَيْطَانٌ وَالرَّاكِبَانِ شَيْطَانَانِ وَالثَّلاَثَةُ رَكْبٌ


“Satu pengendara (musafir) adalah syaithan, dua pengendara (musafir) adalah dua syaithan, dan tiga pengendara (musafir) itu baru disebut rombongan musafir.” [3] Yang dimaksud dengan syaithan di sini adalah jika kurang dari tiga orang, musafir tersebut sukanya membelot dan tidak taat.[4] Namun larangan di sini bukanlah haram (tetapi makruh) karena larangannya berlaku pada masalah adab.[5]


Keenam, mengangkat pemimpin dalam rombongan safar yang mempunyai akhlaq yang baik, akrab, dan punya sifat tidak egois. Juga mencari teman-teman yang baik dalam perjalanan. Adapun perintah untuk mengangkat pemimpin ketika safar adalah,


إِذَا كَانَ ثَلاَثَةٌ فِى سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ


“Jika ada tiga orang keluar untuk bersafar, maka hendaklah mereka mengangkat salah di antaranya sebagai ketua rombongan.” [6]


Ketujuh, dianjurkan untuk melakukan safar pada hari Kamis sebagaimana kebiasaan Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Ka’ab bin Malik, beliau berkata,


أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – خَرَجَ يَوْمَ الْخَمِيسِ فِى غَزْوَةِ تَبُوكَ ، وَكَانَ يُحِبُّ أَنْ يَخْرُجَ يَوْمَ الْخَمِيسِ


“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju perang Tabuk pada hari Kamis. Dan telah menjadi kebiasaan beliau untuk bepergian pada hari Kamis.” [7]


Dianjurkan pula untuk mulai bepergian pada pagi hari karena waktu pagi adalah waktu yang penuh berkah. Sebagaimana do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu pagi,


اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا


“Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”[8]


Ibnu Baththol mengatakan, “Adapun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan waktu pagi dengan mendo’akan keberkahan pada waktu tersebut daripada waktu-waktu lainnya karena waktu pagi adalah waktu yang biasa digunakan manusia untuk memulai amal (aktivitas). Waktu tersebut adalah waktu bersemangat (fit) untuk beraktivitas. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan do’a pada waktu tersebut agar seluruh umatnya mendapatkan berkah di dalamnya.”[9]


Juga waktu terbaik untuk melakukan safar adalah di waktu duljah. Sebagian ulama mengatakan bahwa duljah bermakna awal malam. Ada pula yang mengatakan seluruh malam karena melihat kelanjutan hadits. Jadi dapat kita maknakan bahwa perjalanan di waktu duljah adalah perjalanan di malam hari[10]. Perjalanan di waktu malam itu sangatlah baik karena ketika itu jarak bumi seolah-olah didekatkan. Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


عَلَيْكُمْ بِالدُّلْجَةِ فَإِنَّ الأَرْضَ تُطْوَى بِاللَّيْلِ


“Hendaklah kalian melakukan perjalanan di malam hari, karena seolah-olah bumi itu terlipat ketika itu.”[11]


Kedelapan, melakukan shalat dua raka’at ketika hendak pergi[12]. Sebagaimana terdapat hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


إذا خرجت من منزلك فصل ركعتين يمنعانك من مخرج السوء وإذا دخلت إلى منزلك فصل ركعتين يمنعانك من مدخل السوء


“Jika engkau keluar dari rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang ada di luar rumah. Jika engkau memasuki rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah.”[13]


Kesembilan, berpamitan kepada keluarga dan orang-orang yang ditinggalkan. Do’a yang biasa diucapkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang hendak bersafar adalah,


أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيمَ عَمَلِكَ


“Astawdi’ullaha diinaka, wa  amaanataka, wa khowaatiima ‘amalik (Aku menitipkan agamamu, amanahmu, dan perbuatan terakhirmu kepada Allah)”[14].


Kemudian hendaklah musafir atau yang bepergian mengatakan kepada orang yang ditinggalkan,


أَسْتَوْدِعُكُمُ اللَّهَ الَّذِى لاَ تَضِيعُ وَدَائِعُهُ


“Astawdi’ukumullah alladzi laa tadhi’u wa daa-i’ahu (Aku menitipkan kalian pada Allah yang tidak mungkin menyia-nyiakan titipannya).”[15]


Kesepuluh, ketika keluar rumah dianjurkan membaca do’a:


بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ


“Bismillahi tawakkaltu ‘alallah laa hawla wa laa quwwata illa billah.” (Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada-Nya, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan-Nya)[16].


Atau bisa pula dengan do’a:


اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عليَّ


“Allahumma inni a’udzu bika an adhilla aw udholla, aw azilla aw uzalla, aw azhlima aw uzhlama, aw ajhala aw yujhala ‘alayya.” [Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan diriku atau disesatkan orang lain, dari ketergelinciran diriku atau digelincirkan orang lain, dari menzholimi diriku atau dizholimi orang lain, dari kebodohan diriku atau dijahilin orang lain] [17].


-bersambung insya Allah-


***


Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id


Footnote:


[1]  HR. Bukhari no. 6382, 7390


[2] Adab pertama sampai keempat dijelaskan dalam Al Ghuror As Saafir fiima Yahtaaju ilaihil Musaafir, hal. 15-16, Al Imam Az Zarkasiy, Asy Syamilah.


[3]  HR. Malik, Abu Daud, At Tirmidzi, Al Hakim, Al Baihaqi dan Ahmad. Ibnu Hajar mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam Fathul Bari, 8/468. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 62.


[4]  Lihat Fathul Bari,  8/468, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah dan penjelasan Syaikh Al Albani dalamAs Silsilah Ash Shohihah no. 62.


[5]  Lihat perkataan Ath Thobari yang dibawakan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari,  8/468


[6]  HR. Abu Daud no. 2609. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.


[7]  HR. Bukhari no. 2950.


[8]  HR. Abu Daud no. 2606 dan At Tirmidzi no. 1212. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya (baca: shahih lighoirihi). Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1693.


[9]  Syarhul Bukhari Libni Baththol, 9/163, Asy Syamilah


[10]  Lihat ‘Aunul Ma’bud, 7/171, Muhammad Syamsul Haq Abu Ath Thoyib, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, Beirut, cetakan kedua, 1415 H.


[11] HR. Abu Daud, Al Hakim, dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat As Silsilah Ash Shahihah no. 681.


[12]  Lihat pembahasan di Jaami Shohih Al Adzkar, hal. 153, Abul Hasan Muhammad bin Hasan Asy Syaikh, Darul ‘Awashim, cetakan kedua, Januari 2006.


[13] HR. Al Bazzar. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat As Silsilah Ash Shohihah no. 1323.


[14] HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat As Silsilah Ash Shahihah no. 14 dan 15.


[15]  HR. Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih Ibnu Majah 2295.


[16] HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dari Anas bin Malik. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1605.


[17] HR. Abu Daud dan Ibnu Majah, dari Ummu Salamah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 2442


sumber : http://muslim.or.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar